Senin, 11 Februari 2013

Kinerja Jeblok, Kontrak Investor Terancam Diputus


SEMARANG, suaramerdeka.com - Kinerja PT Giri Indah Sejahtera dalam melaksanakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Gunung Ungaran Kabupaten Semarang dinilai jeblok. Kontraknya terancam diputus akhir Februari ini
Gubernur Jateng Bibit Waluyo mengatakan, perusahaan tersebut tidak bisa memenuhi target pekerjaan. PT Giri juga tidak mampu membayar bank garansi untuk menjamin terselesaikannya proyek. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan lagi untuk memutus kontrak PT Giri dan melaksanakan lelang kembali.
"Tahapan dan langkah sudah kelewat batas dan prosedur. Saya takut kalau dilanjutkan lagi akan mandek di tengah jalan, karena perjalanan masih panjang dan butuh biaya yang besar, kan kasihan rakyat yang menunggu nantinya," kata Bibit usai menerima perwakilan PT Giri Indah Sejahtera di ruang kerjanya, Senin (11/2).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng menjelaskan, PT Giri mengalami kesulitan pendanaan sehingga tahapan proyek terbengkalai. "Ada masalah finansial dan mereka minta partner lagi. Tapi kami tidak mau tahu, mereka harus mematuhi target waktu," katanya.
Seperti diketahui Pemprov Jateng akan mengoptimalkan potensi energi terbarukan untuk sumber listrik dengan membangun proyek PLTPB. Selain di Gunung Ungaran, proyek juga direncanakan di Guci Tegal dan Baturraden Banyumas. Tiga PLTPB itu akan memasok listrik se Jawa-Bali. PLTPB Ungaran menghasilkan listrik sebesar 2 x 55 Mega Watt, PLTPB Guci 55 MW dan PLTPB Baturraden 2 x 110 MW.
Proyek PLTPB Ungaran yang menelan dana antara Rp 3 triliun–Rp 5 triliun ini dilakukan pihak swasta yakni PT Golden Spike Energy Indonesia melalui anak perusahaannya PT Giri Indah Sejahtera. Sesuai kontrak, perusahaan tersebut sudah melakukan pengeboran enam sumur di wilayah Gunung Ungaran pada Juni 2013. Tapi hingga kurang dari empat bulan, mereka baru sampai tahap pengkajian area. Estimasi waktu tersisa dinilai tidak cukup untuk mencapai target. Di sisi lain, seluruh dokumen perijinan, termasuk dari Kementerian Kehutanan telah tuntas.
Maka permohonan penambahan rekan kerja menurut Teguh sulit dipenuhi. Apalagi PT Giri tidak mampu memenuhi tenggat pembayaran bank garansi senilai US$10 juta. "Harusnya sudah dibayar pada November 2012 ke Bank Jateng, tapi tidak bisa dan sudah diberi dispensasi dua kali," jelasnya.
Berdasarkan rapat, gubernur masih memberi toleransi pembayaran hingga Februari. Jika tidak dibayar, maka kontrak akan diputus. Menurut Teguh, Pemprov tidak akan kesulitan mencari investor baru karena proyek tersebut memiliki banyak peminat dari dalam maupun luar negeri.


Sumber: suaramerdeka.com


0 komentar: